Saturday, August 21, 2010

Teknik Dasar Permainan Bola Basket

Cara memegang bola basket adalah sikap tangan membentuk mangkok besar. Bola berada di antara kedua telapak tangan. Telapak tangan melekat di samping bola agak ke belakang, jari-jari terentang melekat pada bola. Ibu jari terletak dekat dengan badan di bagian belakang bola yang menghadap ke arah tengah depan. Kedua kaki membentuk kuda-kuda dengan salah satu kaki di depan. Badan sedikit condong ke depan dan lutut rileks.

Dalam menangkap bola harus diperhatikan agar bola berada dalam penguasaan. Bola dijemput telapak tangan dengan jari-jari tangan terentang dan pergelangan tangan rileks. Saat bola masuk di antara kedua telapak tangan, jari tangan segera melekat ke bola dan ditarik ke belakang atau mengikuti arah datangnya bola. Menangkap bola (catching ball) terdiri dari dua macam cara yaitu menangkap bola di atas kepala dan menangkap boka di depan dada.

Mengoper atau melempar bola terdiri atas tiga cara yaitu melempar bola dari atas kepala (over head pass), melempar bola dari dari depan dada (chest pass) yang dilakukan dari dada ke dada dengan cepat dalam permainan, serta melempar bola memantul ke tanah atau lantai (bounce pass).

Menggiring bola (dribbling ball) adalah suatu usaha membawa bola ke depan. Caranya yaitu dengan memantul-mantulkan bola ke lantai dengan satu tangan. Saat bola bergerak ke atas telapak tangan menempel pada bola dan mengikuti arah bola. Tekanlah bola saat mencapai titik tertinggi ke arah bawah dengan sedikit meluruskan siku tangan diikuti dengan kelenturan pergelangan tangan. Menggiring bola dalam permainan bola basket dapat dibagi menjadi dua cara, yaitu menggiring bola rendah dan menggiring bola tinggi. Menggiring bola rendah bertujuan untuk melindungi bola dari jangkauan lawan. Menggiring bola tinggi dilakukan untuk mengadakan serangan yang cepat ke daerah pertahanan lawan.

Pivot atau memoros adalah suatu usaha menyelamatkan bola dari jangkauan lawan dengan salah satu kaki sebagai porosnya, sedangkan kaki yang lain dapat berputar 360 derajat.

Shooting adalah usaha memasukkan bola ke dalam keranjang atau ring basket lawan untuk meraih poin. Dalam melakukan shooting ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan shooting dengan dua tangan serta shooting dengan satu tangan.

Lay-up adalah usaha memasukkan bola ke ring atau keranjang basket dengan dua langkah dan meloncat agar dapat meraih poin. Lay-up disebut juga dengan tembakan melayang.

Agar menjadi pemain bola basket yang profesional harus dilandasi kondisi fisik yang baik dan menguasai semua teknik dasar yang benar, selanjutnya team work atau kerjasama tim dan strategi dari pelatih sangat menentukan keberhasilan dalam pertandingan

demikian secuil tulisan ini semoga bermanfaat

Monday, August 16, 2010

Tanah Bengkok Eks Tunjangan Sekdes

PENGEMBALIAN tanah bengkok pasca keluarnya SK PNS bagi sekretaris desa (sekdes) masih hangat diperbincangkan. Pasalnya sekdes merupakan salah satu perangkat desa. Terlebih peraturan yang ada dengan pelaksanaan di lapangan masih jauh berbeda. Kondisi dan budaya tiap yang tidak sama pula menjadi kendala tersendiri.
Ketua Forum Silaturahmi Sekdes seluruh Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten Tegal, Dimyati, menuturkan sebenarnya tidak ada istilah tanah bengkok. Melainkan tanah kas desa yang seharusnya melalui lelang terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan desa.
Salah satunya adalah untuk tunjangan kepala desa maupun perangkat desa yang ada di dalamnya. Hal ini sesuai dengan PP 721 pasal 68 dan 69, Permendagri nomor 4 tahun 2007 serta Perda nomor 8 tahun 2006 tentang kedudukan keuangan kades dan perdes. Dasar aturan tentang pendapatan kades dan perangkat desa ini juga tercantum dalam Peraturan Bupati nomor 24 tahun 2005.
''Dengan demikian, kami selaku sekdes juga masih berhak mendapatkan tunjangan dari kas desa ini,'' ungkapnya. Sebab sekdes yang sudah mengantongi SK PNS hanya mendapatkan gaji pokok saja dari APBD. Hal ini terbalik dengan kondisi kades dan perangkat desa non PNS yang justru mendapatkan tunjangan dari APBD. Yang menjadi persoalan adalah nilai masing-masing kas desa berbeda satu sama lain.
Hal inilah yang menimbulkan kecembuaruan atau masalah tersendiri. Sehingga diperlukan peraturan bupati yang mengatur batas atas maupun batas bawah terkait tunjangan atau keperluan baik bagi kades maupun perdes lainnya. ''Dari pemda harus ada rambu-rambu  yang jelas, sehingga tidak timbul masalah,'' tambahnya.
Namun kenyataannya, pengelolaan tanah yang bengkok yang langsung diserahkan kepada kades dan perangkat desa lainnya tidak dijabarkan secara transparan. Seharusnya seluruh tanah kas desa di lelang sesuai dengan aturan yang ada baru digunakan untuk keperluan desa.
''Seharusnya ini yang lebih dipikirkan, jadi tidak ada kecemburuan satu sama lain,'' tegas sekdes Gumalar Kecamatan Adiwerna ini. Dimyati menyebutkan saat ini jumlah sekdes yang sudah mendapatkan SK PNS sebanyak 109 orang. Sedangkan yang masih menunggu turunnya SK PNS sebanyak 76 orang. ''Ke-38 sekdes lainnya tidak bisa diangkat karena faktor usia, sedangkan sisanya kosong,'' sebut Dimyati. Menurutnya, pengembalian tanah bengkok ini bukan suatu masalah besar. Namun seyogyanya diperhatikan pula tunjangan bagi sekdes yang seharusnya diperoleh dari kas desa ini. 


Sumber : Radar Tegal Nopember 2009